Kamis, 24 Januari 2013

Lima Paus Orka Tuntut Wahana SeaWorld

Akibat dianggap dipaksa hidup dalam tanki akuarium dan melakukan pertunjukan setiap hari, lima paus pembunuh menuntut wahana hiburan laut SeaWorld dengan tuduhan praktek perbudakan.

Seperti yang dilansir BBC, Selasa (07/02/2012), Organisasi Pemerhati hewan (Peta) memasukkan nama lima ekor paus Orka sebagai penggugat dalam surat tuntutan yang diajukan ke pengadilan di Amerika Serikat terhadap wahana SeaWorld di California dan Florida.

Peta mengatakan bahwa lima paus yang bernama Tilikum, Katina, Kasatka, Corky dan Ulises diperlakukan layaknya seperti budak oleh pihak SeaWorld. Mereka dipaksa tinggal di tempat yang bukan habitatnya sekaligus melakukan pertunjukkan setiap hari untuk menghibur pengunjung.

Dalam tuntutannya, Peta mengutip Amandemen ke-13 dalam konstitusi yang membahas tentang penghapusan praktek 'perbudakan atau kerja paksa'.

Walau baru dalam tahap hearing, namun kasus ini menjadi yang pertama dimana hewan diajukan sebagai penggugat. Lebih jauh lagi, ini merupakan pertama kalinya dimana hewan ingin diberikan perlindungan konstitusional yang setara dengan manusia.

Pihak SeaWorld sendiri menganggapi kasus ini dengan dingin, mereka memandang kasus ini sangat membuang waktu dan tenaga mereka.

"Orka ataupun hewan lainnya sama sekali tidak termauk dalam bagian kata 'Kami orang-orang' saat konsitusi ini dibuat," ungkap tim pengacara SeaWorld, Theodore Shaw.

Lebih jauh lagi, Shaw mengatakan andaipun kasus ini berhasil masuk ke proses persidangan, maka implikasinya akan sangat besar tidak hanya terhadap bagaimana sebuah taman wisata air atau kebun binatang beroperasi, akan tetapi berpengaruh pula terhadap para polisi yang menggunakan anjing pelacak untuk mendeteksi keberadaan bom dan obat-obatan. 
 
 
 
 Sumber : http://www.memobee.com/index.php?do=c.news&idn=5704

Tidak ada komentar: