sobat pasti masih ada yang belum tau kenapa harus nyalain lampu kendaraan di terang hari,,
langsung aja ya,
Perhitungan kecepatan Cahaya
cahaya memiliki kecepatan sebagai berikut:
300.000 km/detik = 1.080.000.000 Km/jam
sedangkan kecepatan suara
hanya 344 m/detik = 1238 km/jam
ini berarti saat pengendara motor nyalain lampu kendaraan walau terang hari,akan segera terlihat oleh kendaraan lain melalui spion,ketimbang memberikan klakson(suara).
Secara logis kalo agan mengendarai mobil pribadi,apalagi tertutup suara klakson pasti tidak terlalu terdengar jelas.atau bisa aja kan ada orang yang senang berkendara sambil mendengar musik misalnya.
atau mungkin teman2 yang mengendarai motor yang mencoba ingin mendahului kendaraan di depannya,belum tentu klakson yang dibunyikan terdengar oleh pengendara di depan
Perhitungan kecepatan Cahaya
cahaya memiliki kecepatan sebagai berikut:
300.000 km/detik = 1.080.000.000 Km/jam
sedangkan kecepatan suara
hanya 344 m/detik = 1238 km/jam
ini berarti saat pengendara motor nyalain lampu kendaraan walau terang hari,akan segera terlihat oleh kendaraan lain melalui spion,ketimbang memberikan klakson(suara).
Secara logis kalo agan mengendarai mobil pribadi,apalagi tertutup suara klakson pasti tidak terlalu terdengar jelas.atau bisa aja kan ada orang yang senang berkendara sambil mendengar musik misalnya.
atau mungkin teman2 yang mengendarai motor yang mencoba ingin mendahului kendaraan di depannya,belum tentu klakson yang dibunyikan terdengar oleh pengendara di depan
Sumber : http://www.memobee.com/index.php?do=c.share_my_story&idms=203
Tidak ada komentar:
Posting Komentar